Friday, April 18, 2025
spot_img
HomeKegiatanCross Learning Pusat Pelayanan Terpadu Desbumi Kab Wonosobo

Cross Learning Pusat Pelayanan Terpadu Desbumi Kab Wonosobo

Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) merupakan mekanisme layanan bantuan hukum untuk korban pelanggaran hak asasi pekerja migran dan perdagangan manusia. Untuk tujuan ini, Migrant CARE mendorong PPT menjadi bagian integral pelayanan penanganan kasus oleh Desbumi yang dikembangkan ke sistem rujukan (Referral System) pada tingkat pemerintahan kabupaten (Dinas Tenaga Kerja) setempat, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap), dan BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia). Hal ini selaras dengan capaian akhir program (EOPO) 1 program AIPTIS – Migrant CARE, ”Komunitas pekerja migran Indonesia dan kelompok marginal mendapatkan layanan migrasi yang aman dan berkualitas, inklusif dan berkeadilan gender dan mendapatkan perlindungan sosial (termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan dan Kesehatan) serta perlindungan dari tindak kekerasan dan perdagangan manusia (baik lintas negara maupun antar wilayah).”

Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Desbumi merupakan salah satu komponen penting dalam mendorong desa untuk menjadi gerbang pertama pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia dan anggota keluarganya. Mendekatkan layanan kepada komunitas pekerja migran Indonesia mulai dari layanan tata cara migrasi aman, edukasi, konsultasi, layanan bantuan hukum, serta layanan rujukan. Layanan migrasi aman berupa pengurusan dokumen perizinan yang diterbitkan Pemerintah Desa. Edukasi mencakup pemberian informasi dan konsultasi seputar tindak pidana perdagangan orang (TPPO), bahaya ekstremisme berbasis kekerasan. Konsultasi dan layanan bantuan hukum dikhususkan dalam pendampingan korban yang merupakan pekerja migran Indonesia. Adapun layanan rujukan berupa pendampingan dalam perlindungan jaminan sosial serta akses bantuan hukum.

Cross learning merupakan proses pembelajaran antar individu, kelompok, atau organisasi melalui berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik. Cross learning bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan bersama dalam memberikan layanan migrasi aman, perlindungan sosial, dan bantuan hukum. Melalui kegiatan ini antarpengurus PPT dapat saling belajar, berdiskusi, dan menyusun rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas layanan serta memastikan inklusivitas bagi kelompok rentan dan marjinal.

kegiatan ini diikuti perwakilan pengurus PPT 13 Desbumi di 4 kecamatan Kab Wonosobo, dilaksanakan pada tanggal 17-18 Maret 2025, di meeting room Front One Harvest Hotel, Jln Ahmad Yani no. 98, Wonosobo, dengan Narasumber direktur Yayasan Narantaka Semarang

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

× Hubungi Kami