Dalam rangka untuk peningkatan pendapatan Pekerja Migran Desbumi Wonosobo melalui kegiatan usaha produktif, maka pada 10 Nopember 2022 telah dibentuk Koperasi Produsen dengan nama “Koperasi Purna Migran Sejahtera, Nomor Induk Koperasi (NIK) 3307100050018, Badan Hukum Nomor AHU 0006910.AH.01.29.TAHUN 2022 tertanggal 29 Desember 2022 melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dan Koperasi juga telah menyelenggarakan RAT ke-3 di bulan Maret 2026.
Tantangan terhadap perkembangan teknologi yang semakin maju dan cepat. Menuntut Koperasi dan usaha produktif dapat melakukan transformasi digital yang efektif dan dapat beradaptasi di era digital ini. Bagaimana membangun Koperasi dan usaha produktif dengan inovasi digital terkini dengan cara mengadopsi alat-alat digital seperti platform digital dan aplikasi mobile.
Oleh karena itu SARI bekerja sama dengan Migran CARE di dukung Program Inklusi akan menyelenggarakan Pelatihan Administrasi Keuangan Koperasi dan Usaha Produktif berbasis Aplikasi bagi pengurus Koperasi dan pengurus kelompok Desbumi Kab. Wonosobo.


- Penguatan kapasitas Pengurus koperasi dan usaha produktif tentang administrasi keuangan Koperasi dan usaha produktif Desbumi Wonosobo yang efektif, transparan, akuntabel dan inklusif.
- Pengelolaan administrasi keuangan Koperasi dan usaha produktif Desbumi Wonosobo berbasis aplikasi.
- Ujicoba aplikasi administrasi keuangan koperasi dan usaha produktif berbasis aplikasi
Hasil yang diharapkan
- Meningkatnya kapasitas Pengelolaan administrasi Koperasi dan usaha produktif Purna Pekerja Migran Kab. Wonosobo yang efektif, transparan dan inklusif.
- Adanya model administrasi keuangan Koperasi dan usaha produktif Purna Pekerja Migran Kab. Wonosobo berbasis aplikasi.
- Mengetahui kelebihan dan kekurangan adminitrasi keuangan koperasi dan usaha produktif berbasis aplikasi.



