Koperasi Produsen Purna Migran Sejahtera Kab. Wonosobo adalah koperasi yang sudah berbadan hukum dengan Nomor AHU 0006910.AH.01.29 TAHUN 2022. Koperasi ini adalah kelembagaan ekonomi yang dikembangkan oleh Desbumi Wonosobo di 10 Desa yang tersebar di 4 kecamatan yakni ds. Rogojati, ds. Sukoharjo dan ds. Mergosari Kec. Sukoharjo, ds. Lipursari dan ds. Manggis Kec. Leksono, ds. Gondang dan Kuripan Kec. Watumalang, ds. Ngadikusuman, ds. Bojasari dan ds. Sindupaten Kec. Kertek dengan total anggota 217 orang yang terdiri dari 212 perempuan dan 5 orang laki-laki.
Koperasi ini dibentuk atas komitmen bersama anggota untuk mensejahterakan anggota. Untuk mencapai tujuan tersebut kegiatan yang dilakukan adalah peningkatan kapasitas pengurus dan anggota. Mengembangkan usaha-usaha produktif, aktif mengikuti expo atau pameran dan pengadaan bahan baku untuk kebutuhan anggota.
Selain itu koperasi ini adalah koperasi produsen yang didalamnya ada unit usaha simpan pinjam. Simpan pinjam ini modal yang digunakan adalah bersumber dari anggota yang terdiiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, hibah dan tabungan anggota. Dan modalnya dapat dikembangkan dengan cara memberikan pinjaman bagi anggota yang membutuhkan dana dengan aturan jasa 5% per 3 bulan.
Koperasi ini dikelola oleh pengurus yang dibentuk berdasarkan keputusan anggota, yang terdiri dari Badan Pengawas, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Unit-unit usaha (Produksi, Pemasaran, Konsumen, Jasa dan Simpan pinjam). Dalam pengelolaannya, pengurus masih perlu banyak belajar terkait dengan manajerial usaha dan keuangan koperasi berbasis digital.
Pelatihan ini diikuti oleh Pengurus Koperasi Purna Migran Sejahtera, dengan narasumber Kabid Koperasi Dan UKM Dinas Koperasi Kab Wonosobo, dan Wakil Dekan UNSIQ Wonosobo, dilaksanakan di Front One Harvest Hotel pada 13 Agustus 2024