Saturday, July 20, 2024
spot_img
HomeAdvokasiAdvokasi Kebijakan Publik bagi PMI dan PPT Desbumi Wonosobo

Advokasi Kebijakan Publik bagi PMI dan PPT Desbumi Wonosobo

Social Analysis And Research Institute (SARI) bekerja sama dengan Migant CARE yag didukung Program INKLUSI melakukan Training Peningkatan Kapasitas untuk advokasi Kebijakan Publik bagi PMI dan pengurus PPT Desbumi kab Wonosobo.

Kebijakan publik secara sederhana dimaknai sebagai bentuk pernyataan formal dari pemerintah tentang pilihan terbaik dari berbagai alternatif penyelesaian masalah publik. Pengertian ini mengandung arti kebijakan publik dibuat sebagai reaksi atas masalah publik yang muncul. Kebijakan publik berkualitas apabila mempunyai kejelasan kelompok sasaran, jangka waktu penyelesaian dan bagaimana sumberdaya dialokasikan untuk mendukung implementasi kebijakan. Harus dipahami tidak ada kebijakan publik yang mampu memuaskan semua pihak, tetapi dalam prosesnya harus tetap berpegang pada nilai utama kebijakan publik yaitu berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak.

Advokasi kebijakan mempunyai peran sangat penting dalam proses kebijakan publik. Advokasi kebijakan diharapkan dapat mempengaruhi pengambil kebijakan untuk bekerja dengan menjunjung transparansi dan responsiveness> dalam pengambilan keputusan. Advokasi kebijakan dipahami sebagai aksi kolektif yang terencana

untuk mempengaruhi perubahan kebijakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan khususnya kelompok pekerja migran dan keluarganya, Advokasi tidak terbatas pada upaya mempengaruhi perubahan kebijakan tetapi juga mendorong bagaimana implementasi kebijakan dapat berjalan efektif dan hasil evaluasi dimanfaatkan secara tepat guna. Dengan kata lain advokasi merupakan usaha untuk membangun dukungan antara para pemangku kepentingan dan pihak-pihak yang mengeluarkan pendapat diarahkan untuk mempengaruhi keputusan.

Training dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2024, bertempat di Resto Ongklok Jl Dieng Argopeni Kalianget Wonosobo, diikuti oleh perwakilan anggota Desbumi dan pengurus PPT di 10 desa, di 4 kecamatan, dengan Fasilitator dari Lembaga Kita Istitute Wonosobo,

https://diskominfo.wonosobokab.go.id/detail/buruh-migran-diharap-bisa-melakukan-advokasi-di-tingkat-desa-hingga-kabupaten
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

× Hubungi Kami