Thursday, September 12, 2024
spot_img
HomePengurangan Risiko BencanaWORKSHOP PENYUSUNAN DRAFT REGULASI SPAB KABUPATEN DEMAK

WORKSHOP PENYUSUNAN DRAFT REGULASI SPAB KABUPATEN DEMAK

Program Satuan Pendidikan Aman Bencana yang selanjutnya disebut Program SPAB adalah upaya pencegahan dan penanggulangan dampak Bencana di Satuan Pendidikan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang SPAB Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana. Secara teknis peraturan sekretaris jenderal kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi, nomor 6 tahun 2023 tentang, petunjuk teknis penyelenggaraan program satuan pendidikan aman bencana , telah mengaturnya.

Demak sebagai daerah yang memiliki ancaman bencana terutama Banjir telah mengalami dampak cukup besar  di satuan pendidikan, seperti misalnya kala Banjir Demak 2024. Proses belajar mengajar selama bencana dan pasca bencana, infrastruktur mengalami persoalan. Hal ini mendorong inisiatif bersama untuk mengembangan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kabupaten Demak. Diharapkan dengan terimplementasikannya SPAB di Demak maka akan mampu :

1.   Meningkatkan   kemampuan   sumber   daya   di   Satuan   Pendidikan   dalam   menanggulangi   dan mengurangi Risiko Bencana;

2.   Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Satuan Pendidikan agar aman terhadap Bencana;

3.   Memberikan   perlindungan   dan   keselamatan   kepada   Peserta   Didik,   Pendidik,   dan   Tenaga

Kependidikan dari dampak Bencana di Satuan Pendidikan;

4.   Memastikan   keberlangsungan   layanan   pendidikan   pada  Satuan  Pendidikan  yang  terdampak

Bencana;

5.   Memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik Risiko Bencana dan kebutuhan

Satuan Pendidikan;

6.   Memulihkan dampak Bencana di Satuan Pendidikan; dan

7.   Membangun kemandirian Satuan Pendidikan dalam menjalankan Program SPAB.

Sehubungan   dengan   upaya  tersebut  Save  The  Children,  Migrant  CARE  dan  Dinas  Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten Demak bersama dengan Stakeholders pendidikan dan kebencanaan berkolaborasi untuk mengembangan SPAB. Salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah Workshop tentang PENYUSUNAN  DRAFT REGULASI SPAB KAB. DEMAK.

Kegiatan ini mempunyai tujuan antara lain :

1.   Meningkatkan  pemahaman  stakeholders  tentang  proses  dan  substansi  regulasi  yang  mendukung implementasi SPAB

2.   Merumuskan draft regulasi SPAB di Kabupaten Demak

3.   Menyusun rencana tindak lanjut untuk mendorong regulasi SPAB di Kabupaten Demak dan komitmen bersama untuk mengawalnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

× Hubungi Kami