Tuesday, January 14, 2025
spot_img
HomeKegiatanMemastikan aspirasi PMI masuk pada RPJPD, RPJMN 2025-2029, dan RKPD

Memastikan aspirasi PMI masuk pada RPJPD, RPJMN 2025-2029, dan RKPD

Dalam rangka memperingati 18 Desember 2024 sebagai Hari Buruh Migran Internasional dan sebagai tonggak untuk mewujudkan perlindungan PMI dan Keluarganya yang lebih baik dan bermartabat maka perlu disusun peta jalan pelindungan PMI dan Keluarganya sesuai dengan mandat UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Untuk mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif maka penting menginisiasi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tematik Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya (Musrenbang PMI) dari desa, kabupaten dan nasional.

Melalui Musrenbang Tematik Pekerja Migran ini dimaksudkan untuk memastikan aspirasi dan kepentingan pekerja migran diakomodasi secara signifikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMN) tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahunan.

sebelumnya telah dilakukan musrenbang Tematik di 13 Desa Desbumi di 4 kecamatan DI Wonosobo, yang bertujuan untuk menggali isu isu strategis yang muncul dan sekaligus mencari usulan seperti apa dari isu tersebut yang dapat disarikan pada RPJPD, RPJMN, dan RKPD. Hasil musrenbang tematik wilayah ini akan dikompilasikan dan disimpulkan menjadi usulan global pada peringatan IMD pada tanggal 18 Desember 2024, sekaligus peringatan Hari Buruh Migrant International.

Kegiatan Musrenbang Tematik Pekerja Migran ini di level desa ini telah menghasilkan rumusan-rumusan strategis mulai dari 9 isu strategis hingga rekomendasi tentang usulan-usulan strategis. 9 isu strategis tersebut adalah 1)Pelindungan Pekerja Migran pada saat pra Penempatan, saat di negara tujuan hingga kembali ke Indonesia. 2)Akses layanan terkait dengan PPT dan dokumen publik. 3)Perlindungan sosial baik Jamsos, bansos maupun Jamkes. 4)Kebijakan (Perda, Perdes dan aturan lainnya). 5)Akses to justice (penanganan kasus, paralegal dan reveral system). 6)Tindak Pidana Perdagangan Orang. 7)UMKM dan koperasi Pekerja Migran. 8)Migrasi akibat dampak perubahan iklim dan bencana. 9)GEDSI dan interseksionalitas.

sehingga dirasa perlu diadakan musrenbang tematik tingkat kabupaten yang bertujuan

  1. Mengkonsolidasikan segenap pengalaman dan pengetahuan mengenai kerentanan dan inovasi komunitas untuk pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Kab. Wonosobo.
  2. Sinkronisasi usulan-usulan strategis Pekerja Migran terhadap perencanaan pembangunan dalam RPJPD, RPJMD dan RKPD tahunan Kab. Wonosobo Melalui OPD terkait
  3. Merumuskan usulan dan rekomendasi untuk draft substansi perencanaan pembangunan nasional dalam Musrenbangnas Tematik Pekerja Migran

Musrenbang tematik ini diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2024, bertempat di aula Front One Harvest Hotel, di hadiri oleh Disnakerintrans, Dinsos PMD, Dinkop dan UKM, DKBPPPA, Bappeda, anggota 13 Desbumi di 4 kecamatan Kab Wonosobo

*Whied*

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

× Hubungi Kami