Tuesday, November 19, 2024
spot_img
HomePengurangan Risiko BencanaFINALISASI DRAF REGULASI SPAB KABUPATEN DEMAK

FINALISASI DRAF REGULASI SPAB KABUPATEN DEMAK

Save The Children dan Migrant CARE saat ini sedang mendukung upaya penguatan SPAB di Kabupaten Demak. upaya ini meningkat lanjuti dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program SPAB. Tujuan dari penyelenggaraan Program SPAB: 1. Meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana. 2. Melindungi investasi pada satuan pendidikan agar aman terhadap bencana. 3. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana. 4. Memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana di satuan pendidikan. 5. Memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana. 6. Memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik risiko bencana dan kebutuhan satuan pendidikan. 7. Memulihkan dampak bencana di satuan pendidikan. 8. Membangun kemandirian satuan pendidikan dalam menjalankan program SPAB.

SD Karanganyar 2 dan SD Ketanjung 3 adalah SD yang pada Banjir 2024 merupakan wilayah yang paling terdampak Banjir, sehingga fasilitas sekolah banyak yang rusak termasuk dokumen dokumen penting tidak bisa diselamatkan. Kemudian di masa pengungsian praktis kegiatan belajar mengajar terhenti karena tidak memungkinkan menyelenggarakan pendidikan di masa darurat.

Berangkat dari tingginya tingkat ancaman di kedua sekolah ini Save The Children bersama dengan Migrant CARE bermaksud menyelenggarakan Workshop  Pembentukan Tim Siaga Bencana Sekolah sehingga di masa yang akan datang lebih siap dan tangguh jika terjadi bencana serupa.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments

× Hubungi Kami