Pendidikan Dasar Perkoperasian
Pendidikan Dasar Perkoperasian
Koperasi Purna Migran Sejahtera dikelola oleh pengurus yang dibentuk berdasarkan keputusan anggota, yang terdiri dari Badan Pengawas, Ketua, Sekretaris, Bendahara, Unit-unit usaha (Produksi, Pemasaran, Konsumen, Jasa dan Simpan pinjam). Dalam pengelolaannya, pengurus masih perlu banyak belajar terkait dengan manajerial usaha dan keuangan koperasi berbasis digital.