Pertemuan Kelompok UMKM Desbumi Wonosobo
Pertemuan kelompok UMKM Desbumi Wonosobo

Dilaksanakan 17 Mei-19 Mei 2022
Pertemuan Kelompok UMKM Desbumi dilaksanakan tanggl 17 Mei -19 Mei 2022, dengan jadwal sebagai berikut :
- Kelompok MUIWO tanggal 17 Mei 2022, jam 09.00 bertempat di ruang PKK Kantor Desa Lipursari.
- Kelompok Bumi Adikusuma, 17 Mei 2022, Jam 12.30 bertempat di rumah anggota Kelompok desa Ngadikusuman
- Kelompok Bumi Sindupaten, 17 Mei 2022, jam 15.00 bertempat di Baledesa Sindupaten
- Kelompok Bumi Sejati, 18 Mei 2022, jam 09.00 bertempat di ruang PKK Desa Rogojati
- Kelompok MBM, 18 Mei 2022, jam 12.30 bertempat di baledesa Mergosari
- Kelompok BKM, 18 Mei 2022, jam 15.00 bertempat di anggota kelompok di desa Kuripan
- Kelompok BBA, 19 Mei 2022, jam 09.00, bertempat di Baledesa Gondang
Pertemuan kelompok dihadiri oleh pengurus, anggota masing-masing kelompok, dan staff SARI


Agenda Pembahasan :
- Penjelasan tentang program INKLUSI, target dan sasaran yang dituju oleh program INKLUSI untuk UMKM di Kab Wonosobo.
- Pendampingan dan penguatan kelompok kususnya peningkatan usaha kelompok
- Sharing kegiatan kegiatan Kelompok khususnya pada saat sebelum Pandemi, pada masa Pandemi dan sekarang, baik kegiatan internal kelompok termasuk kondisi usaha kelompok.
- Mensosialisasikan kembali tentang percepatan vaksin covid 19 kepada kelompok
- Sharing tentang jumlah warga masyarakat maupun anggota kelompok yang telah menerima vaksin Covid19, vaksin1, 2, dan booster.
- Sharing tentang persoalan PMI yang terkendala saat pulang maupun berangkat dari luar negeri pada masa Pandemi.
- Merefresh kembali pilar pilar dalam Desmigratif yang didalam pilar tersebut terkandung maksud dan tujuan porgram INKLUSI di Wonosobo yakni pengasuhan anak dan Koperasi
- Memberikan pemahaman tentang dasar hukum perkoperasian, tujuan beserta syarat terbentuknya koperasi, model model koperasi, asas, dasar koperasi.
- Mendorong kesiapan kelompok untuk pembentukan pra koperasi dengan membuat kesepakatan bersama aturan aturan berkoperasi, pembuatan ADART, penentuan nama dan aturan besaran jasa simpan pinjam dalam koperasi.
- Menguatkan dan membantu menyiapkan kepengurusan dalam proses membentuk koperasi (lanjutan)


